Friday 16 February 2018

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN

Pengertian Perkembangan


Perkembangan adalah perubahan-perubahan psiko-fisik sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi psikis dan fisik anak, ditunjang oleh faktor lingkungan dan proses belajar dalam jangka waktu tertentu menuju kedewasaan.


Fase-fase Perkembangan

Menurut Aristoteles

-0-7 tahun     = masa anak kecil
-7-14 tahun   = masa anak-anak
-14-21 tahun = masa remaja

Menurut Charlotte Buhle
1. Fase pertama 0 – 1 tahun, masa menghayati obyek-obyek di luar diri sendiri dan saat melatih fungsi-fungsi.
2. Fase kedua 2 – 4 tahun, masa pengenalan dunia obyektif di luar diri sendiri, disertai penghayatan subyektif.
3. Fase ketiga 5 – 8 tahun, masa sosialisasi anak. Pada saat ini anak mulai memasuki masyarakat luas dan bergaul.
4. Fase keempat 9 – 13 tahun, masa sekolah rendah, dapat memahami kenyataan, timbul kritik terhadap diri sendiri, dan memiliki kesadaran akan kemauannya.
5. Fase kelima 14 – 19 tahun, mulai masuk masa puber, anak mengalami strom and stress (badai dan tekanan).

Menurut Jean Piaget :
1. Fase sensori motorik (0-2 tahun)
Aktifitas kognitif didasarkan pada pengalaman langsung panca indera. anak memahami lingkungan
dengan menggunakan penginderaan (sensori) dan berbagai macam gerakan (motorik).
2. Fase pra operational (2-7 tahun)
Anak tidak terikat lagi pada lingkungan sensori. Belajar dengan menggunakan simbol-simbol dan
berpikir egosentris.
3. Fase operasi konkret (7- 11 tahun)
Pada fase ini cara anak berperilaku mulai logis, mengerti klasifikasi, seri/urutan, riversibility dan
konkret.
4. Fase operasi formal (11 tahun ke atas)
Pada fase ini anak telah mampu mengembangkan pola-pola berpikir formal, telah mampu berpikir
logis, rasional bahkan abstrak. 


Hukum Perkembangan


1. Hukum Konvergensi
2. Hukum Masa Peka
3. Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri
4. Hukum irama (ritme) perkembangan


Hukum konvergensi berpendapat bahwa perkembangan manusia pada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak lahir, tetapi juga oleh lingkungan termasuk pendidikan dan pengalaman. 

Tiap-tiap jiwa mempunyai waktunya untuk berkembang dengan sebaik-baiknya. Masa peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri keluar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang datang, dan merupakan masa pertumbuhan ketika ketika fungsi-fungsi jiwa mudah sekali di pengaruhi dan dikembangkan.

3. Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri
Sebagai makhluk hidup, manusia mempunyai dorongan/hasrat untuk mempertahankan diri. Hal ini terwujud pada usaha makan ketika lapar, menyelamatkan diri apabila ada bahaya. Dari usaha untuk mempertahankan diri berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri.

4. Hukum Irama Perkembangan
Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Hukum irama berlaku untuk perkembangan setiap orang. Baik perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani tidak selalu dialami perlahan-lahan dengan urut-urutan yang teratur, melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti.

No comments:

Post a Comment